Skandal Miss Universe Indonesia: Polisi Tetapkan ASD Jadi Tersangka Pelecehan, Ternyata Orang Penting!

By Maulana Wildan Ibrahim, Jumat, 6 Oktober 2023 | 13:05 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, tetapkan tersangka pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023, Kamis (5/10).(KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL) ()

"Iya, besok lanjut gelar lagi, untuk tersangka yang lain. Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkaitan korporasi," lanjutnya.

Untuk diketahui, beberapa finalis Miss Universe 2023 mengaku mendapatkan tindakan pelecehan usai dipaksa untuk melepas baju saat melakukan body checking.

Para korban awalnya diminta mengikuti agenda body checking, tetapi mereka difoto oleh pihak panitia dalam keadaan tanpa busana.

Kejadian pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023.

Sebanyak 30 peserta diduga mengalami pelecehan seksual.

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, melaporkan kejadian tersebut dan setidaknya ada 30 peserta diduga mengalami pelecehan seksual.

Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut. (*)