NOVA.ID - Usai kembali viralnya kasus kopi sianida, fakta hingga masalah baru mulai bermunculan.
Terbaru, Ayah mendingan Mirna, Edi Darmawan Salihin dipolisikan oleh mantan karyawannya akibat tak beri pesangon usai dipecat.
Nama Edi Darmawan memang saat ini santer jadi sorotan publik sebab dirinya dinilai terkesan angkuh dan arogan.
Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, ternyata Edi pernah melakukan PHK besar-besaran pada 2018 karena usahanya tidak berjalan dengan baik. Sebanyak 38 karyawan ia PHK, tetapi tidak diberikan pesangon.
Salah satu mantan karyawan Edi, Teguh Sudarmono menyatakan perusahan milik Edi tidak stabil sejak muncul kasus kopi sianida.
Diketahui Teguh sudah mengabdi 18 tahun di perusahaan tersebut.
"Yang saya rasakan nyaman kerja di sana, santai, kenyamanan itu membuat saya terlena, tak terasa sudah 18 tahun (kerja di sana), gaji kecil kok lama di situ," kata Teguh salah satu mantan karyawan Edi, dikutip dari Youtube Intens, Sabtu (14/10).
"Setelah ada kasus Mirna sianida itu parah, istri saya juga berteriak. Karena, kita kan punya utang cicilan motor, rumah atau kita punya anak sekolah. Itu kan yang bikin kita sedih kenapa jadi seperti ini," lanjutnya.
Teguh pun mengaku sempat meluapkan keresahannya pada Edi.
Saat itu Edi menjanjikan usahanya dan hak untuk karyawan akan kembali normal setelah tiga bulan.
"Setelah itu terjadi PHK besar-besaran itu. Saya juga kaget tiba-tiba jadi PHK, ya pengurangan itu mungkin alasannya buat efisiensi gitu. Saya terima tapi kok tidak ada pesangon, ke mana pesangonnya?," ungkap Teguh.
Baca Juga: Kasus Kopi Sianida Viral Lagi, Ayah Mirna Tuding Ditipu Netflix Hingga Sebut Film Ice Cold Sampah