NOVA.ID- Hal yang paling ditakutkan oleh pemilik hewan peliharaan seperti anjing atau kucing (yang biasa disebut anabul-anak bulu) adalah hewan peliharaan kita jatuh sakit.
Apalagi sakit yang tidak tertolong seperti rabies.
Pasalnya, bukan hanya membuat hewan peliharaan kita menderita, namun kita pun berisiko terkena dan bisa meninggal dunia.
Khususnya jika memang hewan peliharaan kita belum pernah melakukan vaksinasi rabies.
Faktanya, sselama adanya wabah Covid-19, cakupan vaksinasi pada hewan penular rabies, khususnya anjing, menurun.
Sebab, anggaran vaksinasi dialihkan ke covid-19. Padahal, vaksinasi rabies dapat membuat manusia aman, begitu juga dengan vaksinasi pada anjing yang seharusnya divaksin 70 persen dari jumlah populasi.
Pada tahun 2022 ketika tidak lockdown di Indonesia, kematian akibat rabies meningkat 102 dan kasus gigitan mencapai di atas 100.000.
Sedangkan per Agustus 2023, angka kematian sudah 90 kasus dan 94.000 kasus gigitan.
Apabila hal ini dibiarkan hingga akhir tahun, maka kasus kematian bisa mencapai 135 jiwa dan kasus gigitan rabies sekitar 142.000.
“Hingga saat ini sudah ada 16 orang meninggal dunia di NTT akibat rabies. Kalau tidak diatasi dengan pencegahan, maka akhir tahun bisa saja 24 orang. Orang paling rentan adalah teman-teman yang bertugas terkait dengan binatang,” papar Komite Rabies Flores Lembata, dr. Asep Purnama, Sp.PD-FINASIM.
Beberapa gejala rabies pada hewan peliharaan yakni, lesu, demam, muntah, gelisah atau ketakuan, lebih agresif, air liur berlebih, kejang, susah berjalan, sensitif terhadap cahaya dan suara, dan susah makan dan minum.