Kejam! Dendam dengan Ibu Korban, Bayi 4 Bulan di Cirebon Diculik hingga Dilecehkan

By Maulana Wildan Ibrahim, Senin, 27 November 2023 | 17:02 WIB
(Ilustrasi) Bayi 4 bulan di Cirebon jadi korban pelecehan (Pexels/ Martinus)

Seusai mendapat laporan dari keluarga korban, polisi mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi.

Aksi kejahatan A diketahui dari hasil visum tubuh korban.

Hingga kemudian polisi menangkap A kurang dari 24 jam.

Atas perbuatannya, A dijerat dengan pasal berlapis.

Diantaranya yakni tentang penculikan, kekerasan, dan pelecehan seksual terhadap anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)