NOVA.ID - Pengacara Farhat Abbas ikut beri komentar ihwal aktor Ammar Zoni yang kini kembali terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya.
Dirinya pun menyinggung soal sistem rehabilitasi pengguna natkoba di Indonesia
Menengok kasus Ammar Zoni yang terjerat narkoba ketiga kalinya, Farhat menyebut ada kegagalan dari tempat-tempat rehabilitasi.
Dirinya menilai bahwa tempat rehabilitasi terlalu gampang untuk mengeluarkan surat tidak ketergantungan.
"Saya mengingatkan kasus ini adalah suatu kasus yang kita anggap gagalnya, bukan penegak hukum ya, kalau penegak hukum khususnya polisi sudah berhasil menangkap,” kata Farhat Abbas, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (17/12).
Farhat menyebut soal balai rehabilitasi di Indonesia yang gampang mengeluarkan surat .
"Tapi balai-balai rehabilitasi di Indonesia yang gampang mengeluarkan surat tidak tergantung, yang gampang memperjualbelikan proses rehabilitasi," ujarnya.
Farhat menuturkan, ada kemungkinan sistem di tempat rehabilitasi menjadikan orang-orang gampang kembali untuk menggunakan narkoba.
Menurutnya, seseorang yang seharusnya belum dinyatakan bebas dari narkoba, namun malah sudah diberi surat tidak ketergantungan tersebut.
"Artinya mungkin sitem kilat ini kan."
"Mungkin belum masa dia dinyatakan bebas daripada narkoba, tapi sudah diberikan surat keterangan itu," ucapnya.