NOVA.ID - Pengacara Farhat Abbas ikut beri komentar ihwal aktor Ammar Zoni yang kini kembali terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya.
Dirinya pun menyinggung soal sistem rehabilitasi pengguna natkoba di Indonesia
Menengok kasus Ammar Zoni yang terjerat narkoba ketiga kalinya, Farhat menyebut ada kegagalan dari tempat-tempat rehabilitasi.
Dirinya menilai bahwa tempat rehabilitasi terlalu gampang untuk mengeluarkan surat tidak ketergantungan.
"Saya mengingatkan kasus ini adalah suatu kasus yang kita anggap gagalnya, bukan penegak hukum ya, kalau penegak hukum khususnya polisi sudah berhasil menangkap,” kata Farhat Abbas, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (17/12).
Farhat menyebut soal balai rehabilitasi di Indonesia yang gampang mengeluarkan surat .
"Tapi balai-balai rehabilitasi di Indonesia yang gampang mengeluarkan surat tidak tergantung, yang gampang memperjualbelikan proses rehabilitasi," ujarnya.
Farhat menuturkan, ada kemungkinan sistem di tempat rehabilitasi menjadikan orang-orang gampang kembali untuk menggunakan narkoba.
Menurutnya, seseorang yang seharusnya belum dinyatakan bebas dari narkoba, namun malah sudah diberi surat tidak ketergantungan tersebut.
"Artinya mungkin sitem kilat ini kan."
"Mungkin belum masa dia dinyatakan bebas daripada narkoba, tapi sudah diberikan surat keterangan itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Farhat Abbas mengatakan, seseorang yang sudah melakukan pelanggaran pidana secara berulang-ulang sudah termasuk residivis.
Sementara orang tersebut, seharusnya mendapatkan hukuman minimal 4 tahun penjara.
"Sudah berulang-ulang kali melakukan kejahatan melanggar pidana, khusus ini narkoba itu namanya residivis."
"Biasanya kalau orang biasa enggak ada istilah direhabilitasi, tapi dipenjara minimal 4 tahun," ujar pengacara 47 tahun itu.
Terkait artis yang terjerat kasus narkoba, Farhat menilai hal itu pasti ditangkap secara besar-besaran oleh pihak kepolisian.
Namun setelah berjalannya kasus, kata Farhat, artis tersebut nantinya tiba-tiba bebas karena hanya menjalani rehabilitasi saja.
"Kalau orang artis, orang kaya, publik figur biasanya ditangkapnya secara besar-besaran."
"Tapi hasilnya nanti tiba-tiba udah keluar, rehabilitasi."
"Nanti ketangkap lagi kedua kali, terus tangkap lagi ketiga kali," sebut Farhat.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap untuk kali ketiga karena kasus narkoba di Serpong, Tangerang, Selasa (12/12) malam.
Sebelumnya, aktor 30 tahun ini juga pernah dua kali tertangkap kasus yang sama yakni pada Maret 2023 & Juli 2017. (*)