Rumus ini sering digunakan untuk menghitung hari perkiraan lahir pada ibu dengan siklus menstruasi yang tidak teratur.
Rumus Parikh = HPHT + 9 bulan + (lama siklus menstruasi dikurangi 21 hari)
Contohnya:
Jika HPHT ibu adalah 1 April 2023, maka tambahkan dengan 9 bulan dan hasilnya 1 Januari 2024.
Kemudian, jika siklus menstruasi ibu berlangsung selama 32 hari, maka kurangi 32 dengan 21, hasilnya adalah 11 hari.
Terakhir, tambahkan 1 Januari 2024 dengan 11 hari, menjadi 12 Januari 2024. Jadi, hasil perhitungan HPL adalah 12 Januari 2024. (*)