Mulai Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Siapa Saja yang Boleh Dapat Subsidi?

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Senin, 25 Desember 2023 | 21:05 WIB
Ilustrasi gas LPG 3 kilogram (Lalala Dragonfly)

Baca Juga: Tak Perlu Bantuan Suami, Ini Dia 2 Cara Ampuh Mengatasi Gas LPG Tiba-Tiba Mendesis, Cuma 5 Detik langsung Beres

3. Petani sasaran

Petani sasaran juga golongan yang mendapatkan subsidi.

Petani sasaran memiliki lahan paling luas 0,5 hektar.

Mereka juga memiliki mesin pompa dengan daya terbesar 6,5 HP.

4. Nelayan sasaran

Nelayan sasaran merupakan nelayan yang menangkap ikan paling besar berukuran 5 GT dengan penggerak daya terbesar 13 HP. 

Melansir dari Kompas.com, Kamis (25/12) berikut adalah prosedur pendaftaran bagi masyarakat untuk bisa membeli LPG 3 kg:

Kunjungi subpenyalur atau pangkalan LPG 3 kg terdekat.

Sampaikan kepada pihak penyalur terkait pendaftaran pembelian LPG 3 kg.

Tunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Pihak pangkalan akan membantu proses pendaftaran.

Setelah terdata, kita bisa melakukan pembelian LPG 3 kg di pangkalan mana pun dengan menunjukkan KTP atau menyebutkan nomor NIK. (*)