3 Langkah Melaporkan Investasi Bodong, Apakah Uangnya Bisa Kembali?

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Selasa, 23 Januari 2024 | 21:03 WIB
Ilustrasi investasi saham (Murat_MIZRAK)

NOVA.id - Sahabat NOVA, kini dunia investasi semakin diminati.

Jika dulu investasi merupakan hal awam, kini sudah banyak produk investasi yang bisa dijangkau semua kalangan.

Mulai dari deposito, nabung emas, reksa dana, P2P lending, hingga saham, banyak edukasi investasi yang tersebar di internet.

Namun demikian, kita perlu waspada.

Sebab, marak juga investasi bodong yang ditawarkan dengan keuntungan menggiurkan.

Selain itu, investasi tidak akan menjamin uang kembali sehingga kita perlu berhati-hati.

Jika masih pemula, sebaiknya gunakan investasi yang minim resiko seperti reksa dana atau obligasi.

Sebab, jika tersandung kasus investasi bodong atau gagal bayar saat kita menjadi lender dari Peer to Peer Lending, akan sulit untuk mendapatkan kembali uang milik kita.

Namun, ada beberapa upaya untuk melaporkan penipuan investasi tersebut.

Begini cara melaporkan investasi bodong dan penipuan berkedok investasi:

1. Korban

Cobalah untuk mengumpulkan sesama korban.