NOVA.id - Kekerasan terhadap perempuan menjadi salah satu topik hangat yang didiskusikan dalam Debat Capres terakhir untuk Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU pada 14 Februari nanti.
Dalam masalah ini, calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengungkapkan pentingnya penegakan hukum perlindungan perempuan.
Diketahui dari data Simfoni-PPA per Januari-September 2023, kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) terdapat 7.607 kasus dan jumlah korban 7.783.
Di antaranya terdapat 1.387 kasus dan 1.415 korban kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa.
Menanggapi isu ini, Prabowo Subianto mengatakan bahwa hukum perlindungan pada perempuan harus ditegakkan sekeras-kerasnya.
"Kita harus tegakkan hukum. Dalam perlindungan, masalah-masalah itu kita tegakkan hukum. Dan itu harus kita tegakkan dengan sekeras-kerasnya," kata Prabowo dalam debat kelima calon presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 itu, Minggu 4 Februari 2024 malam.
Ia mengatakan bahwa hal ini seyogyanya sudah harus dijalankan sebagai bentuk perlindungan dari negara pada warga negaranya.
"Tanpa kita berpikir panjang itu memang kita lindungi seluruh rakyat kita, apalagi kaum perempuan dari segala bentuk penindasan, kekerasan, eksploitasi, human trafficking dan sebagainya," lanjutnya.
Selain penegakan hukum, Prabowo Subianto juga menekankan perihal dukungan terhadap lembaga yang menangani masalah kelompok perempuan.
Baik lembaga pemerintah atau non government organization (NGO), wajib diperkuat dan diberikan dukungan.
"Jadi, saya sangat sangat mendorong penegakan hukum yang sekuat-kuatnya dan bantuan kepada lembaga-lembaga, even not pemerintah. NGO-NGO yang bergerak di bidang perlindungan kaum perempuan. Saya sendiri aktif menyelamatkan kaum perempuan yang kerja di luar negeri dari tindakan-tindakan kekerasan seperti itu," pungkasnya.