Enggak Main-Main, Wulan Guritno Patok Denda Rp10 Juta Per Hari ke Mantan Pacar!

By Maria Ermilinda Hayon, Rabu, 28 Februari 2024 | 18:05 WIB
Wulan Guritno Patok Denda Rp10 Juta Per Hari ke Mantan Pacar! (Reynaldi/NOVA)

Bahkan tak main-main, Wulan juga meminta sang mantan pacar untuk membayar denda keterlambatan membayar pinjaman tersebut.

Wulan Guritno meminta sang mantan kekasih membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo.

Kalau dihitung-hitung sekitar 3 persen dari jumlah uang pokok yang dipinjam Sabda.

Sampai saat in proses perkara perdata ini masih bergulir.

Mengutip SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Wulan Guritno tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Bagaimana menurut Sahabat NOVA? (*)