Mengenal Perbedaan Deposito Syariah dan Konvensional, Syarat, dan Keuntungannya

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Selasa, 2 April 2024 | 21:02 WIB
Ilustrasi perempuan investasi reksa dana syariah (C.Y.Ronnie.W)

NOVA.id - Sahabat NOVA, kini berbagai bank memiliki produk keuangan syariah.

Tidak hanya itu, produk keuangan syariah ini bahkan sudah memiliki deposito berbasis syariah.

Lalu, apa saja ya syarat membuat deposito syariah serta keuntungannya dibandingkan deposito konvensional?

Serta, apa perbedaan deposito syariah dan deposito konvensional?

Perbedaan Deposito Syariah dan Konvensional

1. Akad

Deposito syariah: Akad yang digunakan adalah akad mudharabah atau wadiah.

Akad mudharabah adalah akad kerjasama antara dua pihak, dimana pihak pertama merupakan pemilik dana (shahibul maal) dan pihak kedua adalah pengelola dana (mudharib).

Akad wadiah adalah akad penitipan barang, dimana pihak pertama (deposan) menitipkan dananya kepada pihak kedua (bank) untuk disimpan dan dijaga.

Deposito biasa: Akad yang digunakan adalah akad titipan (wadiah).

2. Keuntungan

Deposito syariah: Keuntungan deposito syariah tidak dipatok di awal, tetapi mengikuti performa investasi bank.