Mengenal Perbedaan Deposito Syariah dan Konvensional, Syarat, dan Keuntungannya

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Selasa, 2 April 2024 | 21:02 WIB
Ilustrasi perempuan investasi reksa dana syariah (C.Y.Ronnie.W)

NOVA.id - Sahabat NOVA, kini berbagai bank memiliki produk keuangan syariah.

Tidak hanya itu, produk keuangan syariah ini bahkan sudah memiliki deposito berbasis syariah.

Lalu, apa saja ya syarat membuat deposito syariah serta keuntungannya dibandingkan deposito konvensional?

Serta, apa perbedaan deposito syariah dan deposito konvensional?

Perbedaan Deposito Syariah dan Konvensional

1. Akad

Deposito syariah: Akad yang digunakan adalah akad mudharabah atau wadiah.

Akad mudharabah adalah akad kerjasama antara dua pihak, dimana pihak pertama merupakan pemilik dana (shahibul maal) dan pihak kedua adalah pengelola dana (mudharib).

Akad wadiah adalah akad penitipan barang, dimana pihak pertama (deposan) menitipkan dananya kepada pihak kedua (bank) untuk disimpan dan dijaga.

Deposito biasa: Akad yang digunakan adalah akad titipan (wadiah).

2. Keuntungan

Deposito syariah: Keuntungan deposito syariah tidak dipatok di awal, tetapi mengikuti performa investasi bank.

Nasabah akan mendapatkan nisbah atau bagi hasil dari keuntungan investasi bank.

Deposito biasa: Keuntungan deposito biasa sudah dipatok di awal dan tidak akan berubah selama jangka waktu deposito.

Baca Juga: Tak Repot ke Bank, Ini lho Rekomendasi 3 Deposito Bank Digital Bunga hingga 6% Minimal Saldo Rp1 Juta!

3. Risiko

Deposito syariah: Risiko deposito syariah lebih tinggi dibandingkan deposito biasa karena keuntungannya mengikuti performa investasi bank.

Jika investasi bank mengalami kerugian, maka nasabah juga akan mengalami kerugian.

Deposito biasa: Risiko deposito biasa lebih rendah dibandingkan deposito syariah karena keuntungannya sudah dipatok di awal.

Syarat Deposito Syariah 

Syarat untuk membuka deposito syariah dan deposito biasa umumnya sama, antara lain:

- Memiliki kartu identitas diri yang masih berlaku- Memiliki rekening di bank yang bersangkutan- Menyetorkan dana minimal sesuai ketentuan bank- Memilih jangka waktu deposito

Keuntungan Deposito Syariah

1. Halal

Kelebihan pertama dari deposito jenis syariah adalah halal. 

Sehingga, bagi muslim yang mungkin khawatir bisa menjadi lebih tenang dengan produk keuangan yang sudah tersertifikasi halal. 

2. Aman

Bank syariah diawasi oleh dua lembaga kredibel yakni Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta Dewan Syariah Nasional MUI (DSN-MUI).

Sehingga apabila bank pengelola bangkrut, uang nasabah di dalam deposito bisa dikembalikan secara utuh oleh LPS, jika jumlahnya di bawah Rp 2 miliar.

3. Investasi

Meski mendapatkan keuntungan, deposito berprinsip syariah menggunakan sistem nisbah atau bagi hasil.

Besar keuntungan yang didapatkan oleh nasabah telah ditentukan sejak awal.

Umumnya persentase keuntungan yang didapatkan yakni 60 persen bagi pemilik dana atau nasabah.

Sementara 40 persen keuntungan merupakan milik bank syariah selalu pengelola. (*)