Cara Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota Domisili saat Mudik ke Kampung Halaman

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Rabu, 3 April 2024 | 12:05 WIB
BPJS Kesehatan akan tetap biayai penanganan pasien kasus Covid-19 ((KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah))

Cara Berobat di Luar Kota Menggunakan BPJS Kesehatan?

Dihubungi Kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan alurnya tetap sama.

Kita bisa datang ke faskes tingkat pertama terlebih dahulu yang ada di kota tersebut.

Sehingga peserta tidak bisa langsung ke faskes tingkat kedua atau selanjutnya.

"Ke faskes tingkat pertama terdekat," jelas Iqbal pada Kompas.com, Sabtu (08/01).

Meskipun dapat digunakan di luar kota, Iqbal mengatakan bahwa pemeriksaan di luar domisili hanya dilakukan maksimal 3 kali dalam sebulan.

"Kalau di luar domisili bisa maksimal 3 kali dalam sebulan.

Kan kalau parah bisa dirujuk ke RS," sambung Iqbal.

Sementara jika kondisi sakit pasien mengalami kondisi yang parah maka bisa dirujuk ke IGD rumah sakit.

Cara menggunakan aplikasi Mobile JKN

Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mengunduhnya di play store maupun App Store.

Kemudian jika sudah terunduh, klik daftar dan pilih menu "pendaftaran pengguna mobile".

Menu itu dipilih jika Anda sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS dan akan menggunakan seluruh fitur aplikasi Mobile JKN.

Kemudian masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, nomor handphone, password, dan konfirmasi password, dan captcha.

Untuk melihat faskes terdekat, Anda bisa memilih menu lokasi faskes.

(*)