NOVA.id – Bocor alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan cerai.
Sebelumnya diketahui hubungan rumah tangga keduanya sudah tidak akur sejak masa kehamila Ria Ricis.
Keduanya pun akhirnya resmi bercerai pada Kamis, 2 Mei 2024.
Namun belakangan terungkap beberapa alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan cerai.
Salah satunya alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan cerai adalah karena Ria Ricis tersinggung oleh ucapan mantan ibu mertuanya, Hainul Nur Fitriyani yang melarang Teuku Ryan bekerja saat Ramadhan.
Dilansir dari Tribunnews.com, hal ini diketahui melalui putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan yang bisa diakses melalui laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA).
Gugatan Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Dalam beberapa poin di putusan tersebut, diuraikan penyebab perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Ria Ricis yang saat itu tengah hamil merasa tidak nyaman dengan perkataan ibu dari Teuku Ryan.
"Penggugat membuatkan minuman dingin buka puasa untuk Tergugat (yang biasanya selalu diterima dengan baik oleh Tergugat). Kemudian ibunda Tergugat mengatakan, 'Kok Tergugat minum dingin? Biasanya enggak minum dingin'," poin dalam putusan cerai.
"Ucapan tersebut membuat Penggugat kaget, yang saat itu mungkin saja terlihat berlebihan, akan tetapi karena kondisi Penggugat yang sedang hamil muda sehingga Penggugat merasa tidak nyaman secara batin," lanjutan poin tersebut.
Baca Juga: Belajar dari Ria Ricis, Begini Cara Menghitung Besaran Nafkah Anak Usai Bercerai
Tak hanya itu, Ria Ricis juga kurang nyaman dengan perkataan mantan ibu mertuanya yang sempat melarang Teuku Ryan bekerja saat Ramadhan.
Ibu satu anak ini merasa disalahkan oleh Hainul Nur Fitriyani.
"Ibunda Tergugat mengatakan bahwa, 'Bulan puasa harusnya Tergugat enggak usah kerja'. Beliau mengatakan kepada Tergugat yang terdengar oleh Penggugat. Karena merasa kalimat itu tidak nyaman seolah disalahkan, Penggugat kemudian menanyakan hal itu kepada Tergugat pada malam hari," poin dalam putusan.
Alih-alih berpihak pada Ria Ricis, Teuku Ryan justru lebih memilih membela sang ibu.
"Namun respon Tergugat justru hanya membela ibunya tanpa berusaha menenangkan perasaan Penggugat. Besok paginya Penggugat menangis karena tak dapat perhatian dari Tergugat sebagai suami."
"Lalu Penggugat kembali membahas hal itu berharap dapat simpati dari Tergugat akan tetapi tapi ternyata nihil," isi putusan cerai.
Sebagai informasi, dari dikabulkannya gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan, maka Teuku Ryan wajib membayar nafkah anak.
Sebab diketahui keduanya memiliki satu orang putri bersama.
Biaya nafkah tersebut berdasarkan amar putusan cerainya dari Ria ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024) yakni sebesar Rp10 juta per bulan. (*)