TabloidNova.com - Bagi sebagian umat muslim, melakukan tes darah atau diambil darah menjadi sangat mengkhawatirkan, terutama bila dilakukan pada saat sedang berpuasa. Kebanyakan dari mereka takut puasanya menjadi batal, apalagi biasanya seusai diambil darah tubuh menjadi lemas. Lantas, bagaimana sebaiknya bagi seseorang yang dalam kondisi tertentu terpaksa harus diambil darah atau tes darah saat berpuasa?
Menurut Syeikh Ahmad Kutty, seorang dosen senior dan penerima beasiswa Islam untuk melanjutkan pendidikan di Islamic Institute of Toronto, Ontario, Canada, melalui ONISLAM.NET, selama syariat Isalam dijalankan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari, tidak masalah jika seseorang diambil darahnya saat ia sedang berpuasa.
"Bagi seseorang yang diambil darahnya pada saat ia berpuasa, tidak akan membatalkan puasanya. Akan tetapi, jika memang ada faktor medis yang membuat seseorang yang sedang berpuasa diambil darah, kemudian menjadi kekuarangan darah, lemas, dan diharuskan segera membatalkan puasanya, tidak masalah pula dibatalkan. Ia bisa menggantikan puasanya yang batal itu di kemudian hari," terang Ahmad Kutty.
Ahmad Kutty menegaskan, tidak masalah seseorang diambil darahnya atau melakukan tes darah saat berpuasa. Sebab, mengambil darah dari tubuh seseorang yang sedang berpuasa, tidak lantas membatalkan puasanya.
"Namun jika ia masih merasa khawatir diambil darah pada saat berpuasa, sebaiknya ia menolak diambil darah dan memutuskan untuk melakukannya di hari lain. Kecuali memang kondisinya sangat mendesak untuk segera diambil darah, tak masalah dibatalkan pusanya. Kemudian ia bisa menggantinya di hari lain."
Intan Y Septiani / Sumber: ONISLAM.NET