5 Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual di TK JIS Didukung Serikat Pekerja JIS

By nova.id, Rabu, 3 Desember 2014 | 00:33 WIB
5 Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual di TK JIS Didukung Serikat Pekerja JIS (nova.id)

TabloidNova.com - Lima terdakwa kasus pelecehan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014). Para terdakwa hadir untuk mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan terhadap ahli. Kelima terdakwa yang melakukan pelecehan seksual terhadap bocah berinisial MAK itu ialah Awan, Agun, Zainal, Syahrial, dan Afriska.

Kelimanya hadir mengikuti sidang di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini berlangsung tertutup. Ketua Serikat Pekerja JIS Ruly Iskandar membenarkan kelima terdakwa hadir pada persidangan kali ini. "Lima orang, yang menjadi tenaga kontrak, sebagai tenaga kebersihan kontrak (di JIS)," kata Ruly, saat berbincang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang. Ruly mengaku, lima terdakwa kasus pelecehan seksual di TK JIS didukung serikat pekerja JIS. Dia meyakini tuduhan dari ibu MAK tidak benar. "Pada prinsipnya, kami dari JIS, mendukung para terdakwa, karena kami yakin kejadian ini sebenarnya tidak pernah ada. Jadi, yang dituduhkan oleh si ibu itu kepada pihak terdakwa ini dan kedua guru JIS adalah rekayasa belaka," ujar Ruly. Hadir mengikuti persidangan ini ialah beberapa orangtua yang anaknya bersekolah di JIS. Kehadiran beberapa orangtua ini disebut juga sebagai bagian untuk mendukung para terdakwa. Salah satunya ialah Maya Lestari, orangtua murid yang anaknya sekolah di kelas II dan V SD di JIS. Maya mengaku yakin tak ada kejadian asusila itu di JIS. Ia beralasan karena kerap berada di sekolah dan mengetahui suasananya. "Setiap hari saya tahu ritme pekerja, murid, guru di sekolah. Karena kita tahu aktivitas mereka dari jam ke jam, tidak mungkin (ada kejadian dugaan asusila) karena cleaning service itu mereka tidak berani bicara ke murid," ujar Maya. Karena anaknya masih bersekolah di sana, seharusnya dia juga merasa khawatir jika memang para terdakwa terbukti benar bersalah nantinya. "Seharusnya, saya yang paling khawatir, soalnya anak saya kan di situ," ujar dia.

Kompas.com/Robertus Belarminus