Mengapa bisa terjadi satu dokter dengan dokter lain berbeda diagnosisnya? Mengapa pula tak disarankan berpindah dokter dalam waktu relatif cepat?
Wajah Tine tampak pucat. Suhu tubuhnya meningkat drastis. Sesekali dia menyeringai sambil menahan perutnya yang dikeluhkan nyeri melilit-lilit. Oleh dokter, bocah umur 12 tahun ini dinyatakan terkena sakit mag. Namun beberapa hari kemudian, meski obatnya sudah habis, rasa sakitnya tak kunjung hilang. Ayahnya lalu membawa Tine berobat ke dokter lain. Hasilnya sungguh mengejutkan. Ia dinyatakan mengalami pembengkakan usus buntu, hingga harus segera dioperasi.
Pengalaman serupa agaknya sering dialami banyak orang. Tak heran kalau kerap muncul keluh-kesah, "Sial! Capek-capek kami buang uang dan waktu untuk berobat, tapi hasilnya, kok, begini?" Atau, "Apa anakku mau dijadikan kelinci percobaan?" dan "Gimana penyakitnya mau sembuh? Diagnosis penyakitnya saja beda-beda!"
Menurut dr. H. Muljono Wirjodiardjo, M.D., Ph.D., dari RS Internasional Bintaro, Tangerang, perbedaan diagnosis di kalangan dokter mungkin saja terjadi. Baik perbedaan pendapat antara dokter umum dengan dokter umum, dokter umum dengan dokter spesialis, dokter spesialis dengan dokter spesialis, bahkan perbedaan pendapat dari dokter itu sendiri. Perbedaan diagnosis seperti ini umumnya terjadi bila pasien yang menderita penyakit spesifik diperiksa oleh dokter umum. Otomatis, ia membutuhkan pemeriksaan ulang secara lebih detail oleh dokter yang lebih ahli.
FAKTOR PEMICU
Menurut Muljono, banyak faktor yang memungkinkan penegakan diagnosis menjadi berbeda-beda, di antaranya 4 hal berikut:
* Perbedaan Kajian Ilmu
Yang ini umumnya terjadi antara dokter umum dengan dokter spesialis karena dokter umum biasanya belum secara spesifik dan mendalam mempelajari penyakit tertentu. Dokter spesialis anak, contohnya, tentulah diharapkan lebih mengetahui kondisi anak dibanding dokter umum. Demikian pula di antara dokter spesialis anak sendiri yang memiliki subspesialisasi berbeda-beda, di antaranya spesialis paru-paru anak, sepesialis jantung anak, spesialis ginjal anak dan sebagainya. Jadi, hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter spesialis anak tanpa subspesialis boleh jadi berbeda dengan dokter spesialis anak yang memang mendalami paru-paru, jantung, atau ginjal anak. Besar kemungkinan si dokter kedua akan melakukan pemeriksaan lebih komplet dan mendalam terhadap organ tubuh yang menjadi kajiannya karena itulah bidang keahliannya.
* Perbedaan Jam Terbang
Perbedaan diagnosis mungkin saja terjadi antara dokter yang jam terbangnya masih rendah dengan dokter yang lebih senior. Berdasarkan temuan, dokter senior pastilah kaya pengalaman, hingga umumnya mampu mendiagnosis secara lebih tepat. Contohnya, "Dari suara tangis seorang anak saja dokter yang berpengalaman sudah bisa menebak penyakitnya."
* Kondisi Anak Saat Sakit
Sewaktu melakukan anamnesis, dokter yang menangani jelas membutuhkan bantuan dan kerjasama dari pasien. Di antaranya, pasien harus bisa mengungkapkan keluhan-keluhan yang dirasakan. Bila pasien tidak kooperatif saat berhadapan dengan dokter pertama, bisa saja penegakan diagnosisnya melenceng. Padahal ketika berhadapan dengan dokter kedua dia sangat kooperatif dan bisa menuturkan semua keluhan yang dirasakannya dengan baik, maka diagnosis yang melenceng pun bisa diluruskan.
* Waktu Pemeriksaan
Selang waktu sedikit saja di antara konsultasi pertama dan kedua, memungkinkan terjadinya perubahan kondisi kesehatan pasien. Misalnya di hari pertama saat pasien merasa mual biasa, oleh dokter besar kemungkinan ia dinyatakan terkena sakit mag. Namun karena penyakitnya tak kunjung sembuh, anak pun dibawa lagi ke dokter lain 2-3 hari berikutnya. Keluhan mual yang dirasakannya kini sudah berbeda, yakni terasa lebih berat dibarengi perasaan tertusuk di perut sebelah kanan. Dengan keterangan seperti itu, dokter diarahkan untuk memeriksa usus buntunya, sehingga diketahui bahwa penyakitnya adalah radang usus buntu.
LANGKAH PENDUKUNG KETEPATAN DIAGNOSIS
Menurut Muljono, setidaknya ada 3 langkah pendukung ketepatan diagnosis seperti yang dijelaskannya berikut:
1. Anamnesis
Pada tahap ini, dokter akan mengajukan sederet pertanyaan, semisal apa saja yang dirasakan, bagaimana dan kapan ia merasakan keluhan sakit tersebut. Bila pasien jujur, tidak lupa, mengatakannya secara detail dan jelas, biasanya diagnosis akan berhasil ditegakkan dengan baik. Sayangnya, tidak sedikit pasien yang justru tidak jujur, lupa, malu atau memang tidak bisa mengungkapkannya secara jelas. Akibatnya, besar kemungkinan hasil diagnosis sulit ditegakkan atau diagnosisnya kurang tepat. Menurut Muljono, perbedaan diagnosis biasanya terjadi pada tahap ini. Pada pasien anak kecil, contohnya, bukan hal mudah untuk mengorek keterangan apa yang sebenarnya dirasakan. Di sinilah pentingnya kemahiran dokter dalam menggali informasi dari pasien ciliknya agar bisa mendiagnosis secara tepat.
Biasanya, penyakit berbeda yang memiliki keluhan sama sering didiagnosis salah. Contohnya mag dan usus buntu. Terlebih bila dokter yang menegakkan diagnosis kurang berpengalaman atau pemeriksaan dilakukan secara kurang mendetail. Sama halnya dengan penyakit paru-paru yang harus ditelusuri apakah masih tergolong peradangan ringan, sudah berat atau malah mengarah ke TBC.
2. Pemeriksaan Fisik
Untuk memperkuat hasil anamnesis, dokter biasanya akan melakukan pemeriksaan fisik. Salah satunya dengan menggunakan stetoskop. Pemeriksaan semacam ini diperlukan untuk membuktikan sekaligus menguatkan dugaan yang muncul saat anamnesis. Jika di saat anamnesis pasien mengaku demam, dan sering batuk disertai keluhan pusing, maka yang segera muncul di benak dokter pastilah radang paru. Nah, untuk mengetahui lebih mendalam benar tidaknya radang paru, dan apakah sudah kronis atau belum, digunakanlah stetoskop.
3. Pemeriksaan Laboratorium
Yang termasuk di sini adalah foto rontgen, pemeriksaan urin, darah, dan sejenisnya. Bila hasil pemeriksaan dengan stetoskop dianggap belum bisa memastikan tingkat bahaya penyakit tersebut, biasanya pasien diminta melakukan pemeriksaan laboratorium. Dengan demikian, semakin banyak data yang diperoleh, hasilnya pun diharapkan akan semakin akurat. Namun tidak jarang, data yang kian banyak dan mungkin menunjukkan kontradiksi malah akan membingungkan. Hal ini biasanya terjadi pada pasien yang mengidap penyakit "misterius".
Dengan kelengkapan pemeriksaan seperti ini, biasanya perbedaan diagnosis antara dokter yang satu dengan yang lain, tipis kemungkinan akan terjadi. Berbeda halnya bila pemeriksaan dilakukan seadanya dan asal-asalan tanpa ditanya apa keluhan yang dirasakannya, tapi langsung diperiksa fisik yang sama sekali tak terkait.
Untuk mencapai ketepatan hasil diagnosis, biasanya memang diperlukan pemeriksaan lengkap selain jam terbang dokter yang bersangkutan. Bila pemeriksaannya tidak lengkap, radang paru bisa saja dibilang TBC atau sebaliknya. Nah, ketika memeriksakan diri ke dokter lain yang melakukan pemeriksaan lengkap, mungkin saja hasil diagnosisnya jadi berbeda. Demikian pula penyakit lain seperti kanker, jantung dan tifus.
Pasien atau orang tua pasien, pada dasarnya tidak dibenarkan membuka dan membaca sendiri hasil laboratorium, baik berupa hasil tes darah, sperma, kencing maupun rontgen. Yang berhak membacanya hanyalah dokter terkait, karena dialah yang "mengirim" pasien itu menjalani pemeriksaan lab.
Kalau pasien atau keluarganya tidak bisa memahami hasil yang tertera secara benar, ditakutkan malah terjadi salah persepsi. Selanjutnya, bukan tidak mungkin pasien atau keluarga pasien jadi tidak sepaham dengan apa yang dikatakan dokter, dan ini bisa menyulitkan proses penyembuhan.
Hasil laboratorium pun sebenarnya tidak bisa dijadikan patokan tunggal dalam penegakan diagnosis. Harus dikomparasi lagi dengan hasil pemeriksaan fisik dan anamnesis. Jadi, mungkin saja hasil pemeriksaan lab bertolak belakang dengan gejala yang diperlihatkan pasien. Bila hal ini terjadi, dokter yang sudah memiliki jam terbang cukup biasanya akan mengambil langkah-langkah berdasarkan pengalaman sebelumnya. Dengan begitu, kesalahan persepsi pasien, baik terhadap hasil laboratorium maupun terhadap dokter yang menanganinya bisa diminimalisir.
TAK PERLU KELEWAT KHAWATIR
Muljono menyarankan agar pasien yang pernah atau suatu saat mengalami diagnosis berbeda, tak perlu merasa kelewat khawatir. "Umumnya dokter tidak memberikan obat yang terkuat di awal terapi, melainkan obat yang relatif ringan dalam jumlah kecil."
Alasannya, selain dokter masih belum bisa menentukan penyakit pasiennya secara pasti, juga merupakan langkah antisipasi bila penyakit itu tidak sesuai dugaan. Dengan demikian, bila memang obat itu meleset, dampaknya tidak akan membahayakan pasien.
Obat yang terbilang relatif ringan biasanya diberikan untuk 3 hari. Nah, bila setelah itu penyakit tidak kunjung membaik, apalagi sama sekali tak memperlihatkan perubahan, "Segeralah berkonsultasi kembali ke dokter yang bersangkutan. Pada tahap ini biasanya dokter sudah memiliki gambaran lebih kuat mengenai penyakit yang diderita pasien. Salah satunya kerena obat yang sudah diberikan ternyata tidak mempan," anjur Muljono.
Langkah berikut, dokter akan mengganti obat yang diberikan atau setidaknya ditingkatkan dosisnya. Tak perlu takut terjadi lagi kesalahan diagnosis karena biasanya dokter yang bersangkutan sudah lebih yakin. Toh, kalaupun belum, ia akan meminta pasiennya menjalani rangkaian tes laboratorium. Barulah berdasarkan hasil laboratorium tadi akan dipertimbangkan obat yang tepat.
Bila pasien diminta untuk kembali kontrol, biasanya dokter ingin memastikan apakah obat yang diberikan olehnya bekerja dengan baik atau tidak. Sementara pada kasus penyakit menahun seperti jantung, biasanya obat berfungsi sebagai penjaga kestabilan kondisi tubuh atau mencegah serangan penyakit tersebut.
JANGAN BERBURUK SANGKA
Itulah mengapa Muljono menyarankan agar ketika sudah berobat ke seorang dokter, pasien harus menjalani sarannya secara tuntas. Jangan pindah dokter sebelum penyakitnya benar-benar tertangani. Apalagi jika obat yang diresepkan olehnya belum habis. Kalau tidak, dokter berikutnya akan memberikan obat berbeda. Inilah yang menyebabkan pengobatan terhadap suatu penyakit jadi tidak sempurna. "Dengan kata lain pasien dianjurkan untuk tidak cepat berprasangka buruk terhadap dokter yang menangani," kata Muljono.
Kendati begitu, bila tidak puas, pasien tetap punya hak untuk mengganti dokternya! Kapan sebaiknya ini dilakukan? "Jika kontrol atau konsultasi yang dijalani tidak kunjung membuahkan hasil atau tak ada indikasi perbaikan sama sekali," tandasnya.
Di kalangan kedokteran sendiri berlaku kode etik yang menjadi penengah saat terjadi perbedaan diagnosis. "Intinya, sesama dokter tidak boleh saling menyalahkan, meski bukan juga berarti mereka boleh saling melindungi." Makanya kalau pasien mempertanyakan perbedaan diagnosis tersebut, dokter biasanya akan menjelaskan secara bijak. Kalau sampai si dokter mengungkapkan kelemahan dokter lain yang merupakan teman sejawatnya, berarti dia menyalahi kode etik kedokteran.
Irfan