Ketika Bercerai Pilihan Yang Terbaik

By nova.id, Rabu, 27 Januari 2010 | 17:36 WIB
Ketika Bercerai Pilihan Yang Terbaik (nova.id)

Persiapkan Administrasi

Menurut Minola Sebayang, seorang pengacara profesional, yang pertama kali harus dilakukan adalah menentukan gugatan perceraian ini bakal diajukan di pengadilan mana. Pengadilan Agama di wilayah tempat tinggal Penggugat (jika pasangan yang bercerai beragama islam) atau di Pengadilan Negeri di wilayah tempat tinggal Penggugat (jika pasangan yang bercerai beragama non-islam). Bila Penggugat tinggal di luar negeri, gugatan diajukan ke Pengadilan Agama wilayah tempat tinggal Tergugat, namun bila kedua pihak tinggal di luar negeri maka gugatan diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Apabila sudah yakin di pengadilan mana gugatan didaftarkan, maka langkah selanjutnya adalah menyiapkan alasan gugatan. Menurut UU no.9 Tahun 1975 pasal 19, ada beberapa alasan yang dapat dipilih:

Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan.