Ketahui Hak & Kewajiban Pasien

By nova.id, Senin, 6 Juli 2009 | 17:35 WIB
Ketahui Hak Kewajiban Pasien (nova.id)

P Wajib memahami betul sega la hal terkait dengan obat yang diresepkan dan dampak yang mungkin timbul.

P Wajib memenuhi kewajiban fi nansial.

P Wajib melaporkan segera bila mengalami kecurangan atau penyimpangan dari standar operasional prosedur.

P Wajib menghindari perbuatan apa pun yang menempatkan orang lain dalam kondisi yang megundang bahaya.

Paskaria

Foto : Fadoli Barbathully