Mengawasi produk pangan agar aman dikonsumsi oleh konsumen dan mengandung bahan-bahan yang diizinkan, memang bukan perkara mudah. Terutama untuk makanan siap santap yang dijual di pinggir jalan, seperti jajanan anak sekolah.
Untuk makanan yang dikemas dan didistribusikan di pasaran, Dedi mengaku BPOM telah melakukan pengawasan melalui pre-market evaluation pada saat pendaftaran produk pangan di BPOM, atau melakukan post-market evaluation dengan mengambil sampel produk pangan di sarana distribusi.
"Untuk jajanan di pinggir jalan memang agak susah. Tapi nanti kita akan mengusahakan bagaimana caranya agar jajanan anak sekolah itu diseleksi dan diawasi, mana yang mengandung zat berbahaya dan mana yang aman untuk dikonsumsi," janji Dedi.
Dok. NOVA