TabloidNova.com - Kabar baik baru saja disampaikan oleh Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa sesaat setelah dirinya bertemu dengan rekan sejawatnya, Menteri Luar negeri Jepang, Fumio Kishida, selasa (12/8) lalu.
"Kabar gembiranya, pemerintah Jepang telah memutuskan memberi fasilitas bebas visa bagi warga negara Indoensia yang akan berkunjung ke sana. Kebijakan ini tentunya akan diikuti pula oleh Indonesia pada waktunya, yang akan memberikan fasilitas yang sama pada warga negara Jepang," kata Marty pada Harian Kompas.
Kata Marty lagi, jika kesepakatan berjalan lancar sesuai rencana, maka pembebasan biaya visa bagi warga negara Indensia itu akan mulai diberlakukan pada Januari 2015 mendatang. Tapi seperti pernyataan Marty, sebagai timbal balik, pemerintaah Indonesia juga akan memberikan fasilitas serupa pada warga negara Jepang.
Saat ini, ada empat jenis kebijakan pemberian visa. Yang pertama adalah pemberian visa dengan terlebih dahulu memerlukan panggilan (visa calling). Kedua, proses pemberian visa sesuai permohonan. Ketiga, pemberian visa saat kedatangan (visa on arrival) dan keempat bebas visa.
Indonesia sendiri sudah menerapkan bebas visa bagi 13 negara yang warga negaranya akan memasuki Indonesia. Sembilan dari 13 negara itu adalah negara Asia Tenggara. Sementara paspor Indoensia sendiri sudah bisa digunakan untuk masuk ke banyak negara tanpa visa. Tapi jumlah tersebut masih kalah dengan pemegang paspor negara tetangga, Malaysia dan Singapura, yang nyaris sudah bisa diterima masuk ke banyak negara berkembang tanpa visa.
Yetta Angelina / Sumber: Harian Kompas.