Lagi, Pengacara Guru Tersangka JIS Tuduh Polisi Tak Punya Bukti

By nova.id, Kamis, 17 Juli 2014 | 05:22 WIB
Lagi Pengacara Guru Tersangka JIS Tuduh Polisi Tak Punya Bukti (nova.id)

Lagi Pengacara Guru Tersangka JIS Tuduh Polisi Tak Punya Bukti (nova.id)

"Hotman Paris diapit Tracy Bantleman dan Fransiska (KOMPAS.com / YOHANES DEBRITHO NEONNUB "

TabloidNova.com - Sehari setelah pihak korban kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak Jakata International School (JIS), AK dan AL menggelar konfrensi pers, pihak JIS pun melaksanakan hal serupa. Bertempat di Aula JIS, Rabu (16/7) sore, dua istri tersangka kasus JIS, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong yang bernama Tracy Bantleman dan Fransiska didampingi kuasa hukum suami mereka, Hotman Paris Hutapea, berbicara ke publik.

Tak jauh berbeda dengan keterangan-keterangan yang diberikan selama proses pemeriksaan Neil dan Ferdinant sebagai saksi maupun tersangka, lagi-lagi Hotman Paris mempertanyakan barang bukti yang jelas, sehingga pihak polisi akhirnya memutuskan menahan Neil dan Ferdinant. Kata Hotman, keberadaan barang bukti tersebut pun tidak pernah diungkapkan saat pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Penyidik tiap hari ngomong di TV ada bukti, tetapi mana buktinya? Di BAP tidak ada satu pun bukti," ujar Hotman Paris yang menambahkan seolah-olah selama ini polisi hanya bicara bukti tapi tidak pernah menunjukkan bukti-bukti tersebut kepada dirinya dan kedua kliennya. Menurut keterangan Hotman, Neil dan Ferdinant diduga menggunakan kamera, tali dan obat ketika melakukan kejahatan seksualnya. Namun, bukti yang dimaksud tersebut tidak pernah ditunjuk polisi.

Pihak JIS sangat menyayangkan keputusan polisi menetapkan kedua guru JIS sebagai tersangka tersebut. "Semua barang bukti yang disebutkan itu, kan, 100 persen versi pelapor. Polisi saja belum menemukan barang bukti tersebut," ucapnya lagi. Karena merasa belum pernah melihat alat bukti yang dimaksud, maka wajar saja Hotman dan kliennya tidak setuju dengan penahanan yang dilakukan polisi. "Mereka ulang-ulang bilang ada bukti tetapi sampai saat ini belum bisa tunjukkan buktinya."

Yetta Angelina / Sumber: Kompas.com