Sebelum akhirnya Neil Bantleman ditetapkan sebagai satu dari dua tersangka tambahan dalam kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS), ia pernah melayangkan gugatan pencemaran nama baik terhadap salah satu orangtua korban kekerasan seksual kedua berinisial AL.
D, ibunda AL, dilaporkan Neil karena ia merasa telah difitnah. Konon, menurut Neil, D menyebarkan pesan kepada banyak orangtua murid JIS bahwa dirinya dan Ferdinant Tjiong, satu tersangka lain, sebagai pelaku, jauh sebelum investigasi dan pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pihak kepolisian.
Saat ditemui pada Selasa (15/7) sore di acara konfrensi pers, D justru tidak memusingkan gugatan Neil tersebut. Menurut D, apa yang dilakukannya bukan menuduh apalagi mencemarkan nama baik, melainkan hanya berbagi informasi.
"Saya hanya mengkonfirmasi, dan itu hanya dikirim kepada orangtua yang anaknya juga jadi korban tapi tidak bicara. Saya cuma minta mereka untuk cari bantuan psikolog dan menghubungi polisi. Isi email tersebut tidak ada unsur pencemaran nama baik," ungkap D.
(Baca: Guru JIS Tak Terima Difitnah Lewat Email)
Lanjut D lagi, ia tidak pernah mengirimkan email. Email yang belakangan tersebar ke banyak orangtua siswa di JIS, dan belakangan dipakai sebagai bukti oleh Neil dan Ferdi, justru adalah catutan dari percakapan pribadinya dengan seorang orangtua siswa lewat pesan singkat.
"Yang dipakai dasar adalah whatsapp percakapan pribadi saya dengan salah satu orangtua murid yang juga pimpinan dari Parents Teachers Associate (PTA). Kebetulan anaknya sekelas dengan anak saya, kami adalah orangtua yang paling aktif di TK. Bisa saya pastikan, whatsapp itu dalam Bahasa Spanyol, karena dia adalah orang Amerika Selatan. Hanya satu orang. Dia yang menyebarkan dan menerjemahkan secara salah, dan menyebarkannya ke semua orang. Jadi yang mencemarkan nama baik adalah dia sendiri."
Yetta Angelina
KOMENTAR