Tempat Perakitan Blackberry Palsu Digerebek

By nova.id, Kamis, 22 Mei 2014 | 10:52 WIB
Tempat Perakitan Blackberry Palsu Digerebek (nova.id)

TabloidNova.com - Tempat perakitan Blackberry rekondisi alias palsu yang berada di Perumahan Taman Grisenda Blok C No.17 Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, diungkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dari tempat tersebut, polisi menangkap seorang tersangka, Chuandry (33),  warga  Wijayakusuma, Jakarta Barat, dan mengamankan ribuan Blackberry palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (21/5) malam mengatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan Selasa (20/5) kemarin sekitar pukul 18:30 WIB.

"Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait kegiatan home industry perakitan handphone secara ilegal, anggota unit Krimsus lalu melakukan penggeledahan," ujar Rikwanto.

Modus yang dilakukan tersangka  dengan  membeli Blackberry lama atau rusak, kemudian dirakit ulang (rekondisi) menggunakan sparepart, kotak kemasan, hologram, buku petunjuk manual, dan kartu garansi yang didapat dari PT Dihon Maju Jaya.

"Kemudian Blackberry  tersebut  di-install dengan program baru. Selanjutnya mereka menjual Blackberry dan iPhone hasil rekondisi tersebut seolah-olah baru dengan harga yang sama dengan harga smartphone baru ke masyarakat," bebernya.

Dari tempat tersebut polisi mengamankan 1.693 unit Blackberry dan iPhone, 3 unit CPU dan printer, 1 unit alat service HP, berbagai macam aksesori HP seperti charger, headset, CD, hologram, dan dokumen penjualan.

Akibat tindakannya, tersangka dijerat Pasal 52 UU juncto Pasal 32(1) UU Telekomunikasi dan atau Pasal 62(1) UU Perlindungan Konsumen dan atau 24(1) UU Perindustrian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Edwin Yusman