TabloidNova.com - Kamis (21/5), Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha mengaku telah mengidentifikasi pemilik 4.500 butir ekstasi yang berada di loker diskotek Stadium, menyusul kasus tewasnya Bripda JVG (22) akibat overdosis di diskotek yang berlokasi di Taman Sari, Jakarta Barat itu.
"Betul sudah teridentifikasi, tapi sedang dilakukan pengejaran sejak kemarin malam," katanya.
Gembong masih enggan membeberkan identitas pemilik barang haram itu. Dia hanya menyatakan bahwa polisi sudah mengidentifikasi lewat rekaman Closed Circuit Television (CCTV) diskotek, dan masih melakukan pengejaran.
Sebelumnya, diberitakan 4.500 pil ekstasi itu disimpan di loker yang dimiliki seorang petugas keamanan diskotek yang kini telah ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu. Diketahui pula, pihak Stadium menyewakan loker-loker untuk pengunjung.
Edwin Yusman
KOMENTAR