Keluarga L Siapkan Tuntutan Perdata

By nova.id, Senin, 19 Mei 2014 | 16:16 WIB
Keluarga L Siapkan Tuntutan Perdata (nova.id)

TabloidNova.com - Kasus kekerasan seksual murid Pendidikan Anak usia dini (PAUD) St Monica, Sunter, Jakarta Utara, yang dilaporkan pada Selasa (13/5) ke Polda Metro Jaya masih memasuki tahap penyelidikan.

Menurut B, ibunda L (3,5), putranya menjadi korban kekerasan seksual dari seorang guru yang kerap disapa Miss S. Walau berusia balita, L menurut B dapat mengenali pelaku kekerasan seksual tersebut dari foto.

Dari hasil visum yang dilakukannya, terungkap adanya luka lecet di anus korban akibat benda tumpul. B bersyukur dirinya mendapat dukungan dari keluarga besarnya sehingga mampu menghadapi pengalaman pahit ini.

"Ada juga orangtua murid lain yang kontak saya memberikan simpati dan dukungan," ungkapnya. "Saya berharap sekolah kooperatif, bekerjasama mengungkap kasus ini. Hal ini juga dapat dijadikan momen untuk sekolah melakukan instropeksi," jelas ibu tiga anak ini.

Ditambahkan Muhammad Yahya Rasyid, kuasa hukum korban, pihaknya tengah menyusun beberapa langkah hukum menghadapi kasus ini.

"Sementara kita fokus pada pidananya, dan berharap pelaku segera ditahan. Setelah itu, berpikir untuk melakukan tuntutan perdata kepada pihak sekolah," ujarnya.

Edwin Yusman

Keluarga L Siapkan Tuntutan Perdata (nova.id)
Keluarga L Siapkan Tuntutan Perdata (nova.id)

"ILUSTRASI: NOVA/NOENG "