TabloidNova.com - Usai menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Senin (19/5) malam, B, Ibunda L, korban kekerasan seksual di PAUD St Monica, Sunter, Jakarta Utara, berharap laporannya segera berlanjut ke tahap selanjutnya.
"Saya ingin pelaku dipenjarakan agar tidak ada lagi korban lain," ujarnya.
Saat menjalani pemeriksaan, B mengaku menjawab 23 pertanyaan dari penyidik. "Penyidik tanya perkembangan terbaru dari L, L bisa menceritakan bahwa apa yang gurunya lakukan kepada dia secara jelas, dan tidak berubah-ubah. Bahkan kami ada videonya juga. L bisa mengerti apa yang terjadi dan menceritakan dengan jelas secara konsisten," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, B mengaku jika dirinya memang tidak membicarakan masalah ini dengan pihak sekolah sebelumnya. Hal itulah yang kemudian membuat Kepala Sekolah St Monica menghubungi dirinya dan mempertanyakan hal itu beberapa waktu lalu.
"Sekolah menghubungi saya dan mempertanyakan mengapa tidak ada pembicaraan dengan pihak sekolah sebelum melapor ke polisi. Menurut saya, apa yang terjadi terhadap anak saya adalah tindakan kriminal, bukan ajar mengajar. Saya merasa negara kita negara hukum, wajar jika saya melaporkan hal ini kepada polisi," kata ibu tiga anak itu.
Edwin Yusman
KOMENTAR