Polisi Dalami Keterangan Baru Seputar Kasus JIS

By nova.id, Selasa, 29 April 2014 | 10:43 WIB
Polisi Dalami Keterangan Baru Seputar Kasus JIS (nova.id)

Tabloidnova.com - Sejak minggu lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mendalami laporan seorang siswa Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) yang juga mengaku sebagai korban kekerasan seksual. Dari pendalaman ada dugaan bahwa salah satu pelaku merupakan seorang pria berwarga negara asing yang berambut pirang.  Sayangnya, hingga saat ini KPAI masih merahasiakan identitas korban dengan alasan masih menunggu kesiapan mental korban dan keluarganya untuk melaporkan perbuatan keji ini ke Polda Metro Jaya.  Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya berjanji akan terus mendalami berbagai informasi yang ditemukan dalam penyelidikan. Bahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual yang dilakukan para tersangka di tempat lain. "Mungkin bukan di JIS saja tapi bisa jadi di tempat lain. ZA mau bicara, yang lain masih belum," ungkapnya.  Sementara itu, penyidik juga sudah memeriksa perusahaan tempat para tersangka bekerja. "ISS sudah kita periksa, tim leadernya, dan akan assement ISS selama menempatkan tenaga out sourcing di tempat tersebut."  Demi mencegah perbuatan seks menyimpang ini kembali terulang. Pihak Polda Metro Jaya sudah mendatangi kampus JIS untuk melihat sistem keamanan, pola rekrutmen guru dan staff lainnya. "Assessment ini akan dilakukan Ditpamobvit (Direktorat Pengamanan Obyek Vital. Red.) Polda Metro Jaya. Kita lihat titik mana yang perlu diperbaiki," terang Rikwanto Selasa (29/4) sore.  Rikwanto juga kembali menghimbau agar korban lain selain AK segera melaporkan tindakan ini secara resmi ke Polda Metro Jaya. Dalam kesempata itu pula, Kabid Humas Polda Metro Jaya ini memastikan jika pihaknya masih terus bekerja menuntaskan kasus kekerasan seksual di sekolah elit tersebut. "Akan terus kita dalami pernyataan AK dan keterangan mendukungnya.  Korban menurutnya tidak perlu takut untuk melapor. "Kita melindungi kalau perlu tidak usah lapor ke kantor polisi, kita bisa lakukan

Edwin