TabloidNova.com - Dari hasil pemeriksaan, dua tersangka kasus kekerasan seksual terhadap AK (5), murid Jakarta International School (JIS), yaitu ZA dan AZ, ternyata sudah cukup lama bekerja di PT ISS. ZA mengaku sudah enam tahun bekerja, sementara AZ sudah lima tahun. Sedangkan sisanya masih hitungan bulan.
juga sudah mengaku saling mengenal satu sama lain sejak bekerja di ISS dan ditempatkan di JIS. Sementara, ZA dan AW yang berpacaran mengakui kalau hubungan mereka terjalin saat bertemu di toilet JIS. Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada para tersangka. Karena Kabid Humas Polda Metro Jaya menduga masih ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Rikwanto juga menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan prosedur standar atas tindak bunuh diri yang dilakukan AZ. Sejak mengetahui AZ meminum cairan pembersih dan pewangi lantai, AZ langsung dibawa ke Bagian Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya untuk mendapat pertolongan pertama. AZ kemudian dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, namun nyawanya tidak tertolong.
Mengenai adanya surat wasiat sebelum Azwar bunuh diri, Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga membantah hal itu. Kertas tersebut memang diberikan penyidik agar AZ menulis pengakuannya seputar kasus kekerasan seksual. "Itu bukan wasiat, itu hanya salah satu metode pemeriksaan saja. Tersangka diberi kertas terus disuruh menulis mengenai kasus itu," jelasnya.
Edwin Yusman
KOMENTAR