Kasus Holly Angela, Gatot Diperiksa Polisi

By nova.id, Rabu, 16 Oktober 2013 | 02:11 WIB
Kasus Holly Angela Gatot Diperiksa Polisi (nova.id)

Kasus Holly Angela Gatot Diperiksa Polisi (nova.id)

"Foto: Laili "

Buntut penganiayaan terhadap Holly Angela Hayu (37) hingga meninggal dunia di Apartemen Kalibata City, polisi sudah melayangkan surat panggilan kepada Gatot Supiartono. Pria yang belakangan diketahui sebagai suami siri Angela tersebut dianggap memiliki keterangan penting yang perlu diperdengarkan di hadapan penyidik.

Dikonfirmasi mengenai pemeriksaan pegawai senior BPK tersebut, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Sudjarno mengatakan hari ini (16/10) Gatot Supiartono, Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Perkembangan kasus Holly, G sesuai jadwal pemeriksaan akan diperiksa besok di Polda Metro Jaya. Statusnya masih sebagai saksi," ungkap Sudjarno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Masih menurut Sudjarno, dalam pemeriksaan nanti penyidik akan mengkonfirmasikan antara keterangan dari tersangka sebelumnya yakni S yang mengaku mengenal G. Selain itu juga akan ditanyakan seputar perkawinan siri Gatot dengan mendiang. Di kesempatan lain,  Direktur Rekrimum  Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, penyidik yakin Gatot akan datang sebagai saksi kasus Holly.

"Sesuai jadwal surat panggilan untuk pemeriksaan memang Rabu (16/10) akan diperiksa. Kami yakin dia akan datang," ujar Slamet.

Keyakinan penyidik ini disebabkan, penyidik sudah memastikan surat pemanggilan pemeriksaan telah  diterima yang bersangkutan. Dan, kuat dugaan yang bersangkutan masih berada di Jakarta.Laili