Polisi Buka Hotline Kasus Perbudakan di Tangerang

By nova.id, Jumat, 10 Mei 2013 | 06:11 WIB
Polisi Buka Hotline Kasus Perbudakan di Tangerang (nova.id)

Polisi Buka Hotline Kasus Perbudakan di Tangerang (nova.id)

"Ilustrasi "

Buntut dari temuan kasus perbudakan di desa Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kab. Tangerang memicu Polresta Tangerang memperluas pelayanan.

"Terkait perkara perlakuan tidak manusiawi para buruh di tempat usaha kuali milik Yuki Irawan Polresta Tangerang membuka hotline dan email sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat sebagai sumber informasi. "Hari ini kami sudah aktifkan hotline di nomor (021) 330 55559 dan e-mail di polrestgr@yahoo.com untuk menampung informasi dari masyarakat," ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Shinto Silitong kepada tabloidnova.com, Jumat (10/5).

Demi menjaring masukan dari masyarakat, operator disiagakan 24 jam untuk mencatat informasi dari siapa saja. Ini ditujukan untuk mengumpulkan bahan analisa penyidik Polresta Tangerang.

Selain itu hotline dan e-mail juga untuk mengakomodir informasi dari warga soal lain. "Kami himbau, bagi masyarakat yang mengetahui informasi apapun terkait peristiwa di pabrik kuali milik Yuki, baik tentang peri stows dulu, informasi aparat yang datang ke TKP, kemungkinan korban-korban lain, atau informasi-informasi lainnya, dimohon dapat menyampaikannya kepada penyidik melalui sarana hotline dan e-mail tersebut," imbuh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo.

Informsi dari masyarakat ini penting Untuk  membuat analisa yang kuat mengenai kasus perbudakan makin jelas dan lengkap untuk diajukan di presidangan kelak.

Laili