Tonton Video Konten Dewasa, Seorang Pemuda Cabuli Enam Murid SD

By nova.id, Senin, 6 Agustus 2012 | 08:11 WIB
Akibat menonton konten dewasa di handphone, seorang pria nekat lakukan kekerasan seksual pada anak-anak. (time99lek)

 

NOVA.id - Berkas kasus pencabulan yang dilakukan oleh AD (17) warga Kampung Wolomare, Desa Persiapan Watusipi, Kecamatan Ende, dilimpahkan polisi ke jaksa.

Polisi telah melimpahkan dua dari enam berkas yang ada.

Peristiwa itu terjadi karena pelaku kerap menonton video berkonten dewasa pada handphone (HP).

Kapolres Ende, AKBP Musni Arifin yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Ende, IPTU Johanis Djawo, Sabtu (4/8/2012) mengatakan dua berkas kasus pencabulan sudah dikirim ke jaksa sedangkan 4 berkas masih dalam perampungan.

Iptu Yohanis Djawo mengatakan laporan kasus ini masuk ke Polsek Kota Ende, Senin (23/7/2012).

Polisi, jelas Djawo, langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Ende untuk diamankan; sedangkan para korban dan orangtuanya juga ikut ke Polsek.

Keenam anak yang menjadi korban tersebut berusia 7-12 tahun. Semuanya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Djawo mengatakan, kasus tersebut dilakukan pelaku sejak Oktober 2011 hingga Mei 2012.

Anak-anak yang menjadi korban ini ada yang dua kali dilakukannya dan ada yang satu kali.

Pelaku dalam aksi tersebut, kata Djawo, ada yang bersetubuh dan ada yang dilakukannya dengan menggunakan jari.

"Pelaku ini memanfaatkan waktu saat anak-anak sendiri di rumah atau orangtua korban ke kebun. Dia mendatangi rumah itu dan membujuk anak-anak itu untuk melakukan perbuatan bejatnya," jelas Djawo

Menurut Djawo, pelaku sejak dibawa ke Polsek Ende langsung diperiksa.