Keluarga Korban Tak Ingin Bertele-tele

By nova.id, Jumat, 13 Juli 2012 | 01:01 WIB
Keluarga Korban Tak Ingin Bertele tele (nova.id)

Keluarga Korban Tak Ingin Bertele tele (nova.id)

"Sidang Afriyani (Foto: Laili) "

Sidang tragedi Tugu Tani derngan terdakwa Afriyani sudah berjalan hampir 3 bulan. Menurut rencana, sidang kasus tersebut akan kembali digelar Senin (16/7) depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Rencananya, JPU akan mengajukan ahli pidana Andi Hamzah yang merupakan pakar hukum di Universitas Muhammadiyah-Jakarta.

Harapan akan hadirnya Andi Hamzah, diakui Bernard Junjungan Pasaribu SH, semakin menjadi setelah dua saksi kunci yang dihadirkan mengecewakan keluarga korban. "Kita lihat (keterangan) dari saksi berbeda dengan BAP. Memang persidangan ini bebas untuk bicara apapun. Tapi  keterangan berbeda dari BAP, jadinya lumayan berubah alur," ungkapnya sesaat setelah usai persidangan.

Menurut Bernard, kesaksian yang fatal ini paling pokok ketika Prita yang semula  mengaku mengetahui dan terlibat dalam pembelian ekstasi, tiba-tiba mengatakan tidak tahu apa-apa. "Kita lihat, akhirnya jadi tidak ada andil," ungkapnya menyayangkan.

Atas seluruh jalannya persidangan, kuasa hukum korban akan mendorong JPU untuk menghadirkan saksi ahli yang telah dijanjikan. Menurutnya ini akan sangat berguna untuk membuktikan unsur kesengajaan yang diduga dilakukan terdakwa saat kecelakaan maut.

"Kalau ada kesulitan, itu sih tugas dari jaksa. Menurut kami, itu mungkin lebih ke soal waktu. Tapi kami dari  keluarga korban, ingin tidak berlarut atau bertele-tele, serta semua harus berdasarkan fakta. Jadi semua akan  terbuka di persidangan, dan diharapkan proses dapat berjalan cepat serta putusan juga seadil-adilnya," pungkasnya.

Laili