Vaksin Penting Sebelum Pergi Haji (2)

By nova.id, Rabu, 11 Juli 2012 | 23:09 WIB
Vaksin Penting Sebelum Pergi Haji 2 (nova.id)

Vaksin Penting Sebelum Pergi Haji 2 (nova.id)
Vaksin Penting Sebelum Pergi Haji 2 (nova.id)

"Foto: Getty Images "

Sekilas ICV

ICV (International Certificate of Vaccination) adalah dokumen yang didapatkan calon jemaah haji atau umrah setelah mendapatkan vaksin meningitis meningokok. Pada dokumen tertera nama, alamat, jenis kelamin, jenis vaksin, nomor batch, tanggal penyuntikan, dan nama dokter yang menyuntikkan. ICV merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan visa dari Kedutaan Besar Arab Saudi.

ICV bisa didapatkan dengan mendatangi Kantor Kesehatan Pelabuhan atau instansi pelayanan kesehatan yang ditunjuk langsung pemerintah. Di sana, pemohon akan diminta mengisi formulir permohonan vaksinasi. Sebelum vaksin diberikan, pemohon wajib mendapatkan pemeriksaan fisik oleh petugas medis. "Bila tidak ada kontraindikasi maka vaksin diberikan sesuai prosedur," ujar Andi.

Selain pemberian vaksin, buku ICV baru akan diberikan kepada pemohon jika identitas diri dan foto telah dimasukkan ke dalam sistem barcode scanner oleh petugas dan telah ditandatangani pejabat yang berwenang serta disertai stempel.

Perhatikan Ruam

Gejala klasik meningitis seperti leher kaku atau ruam baru muncul kurang lebih 13 - 22 jam setelah gejala awal muncul. Di antaranya demam, muntah-muntah, sakit kepala berat, sensitif terhadap cahaya, sangat mengantuk, bingung, dan kejang-kejang. Ruam jenis petechiae yang juga merupakan gejala meningitis. Meski tidak selalu ditemukan pada kasus meningitis tapi ruam harus benar-benar diperhatikan karena termasuk gejala spesifik. Biasanya ruam berwarna kemerahan atau ungu. Tekan ruam tersebut dengan gelas atau tangan, jika warnanya tidak berubah, segera periksakan diri ke dokter.

Astrid Isnawati