Masalah rumah tangga Anda makin rumit, ya?
Sebenarnya sejak tujuh bulan lalu saya sudah bisa hidup tenang di sebuah rumah perlindungan yang aman. Tapi setelah ada penetapan hakim menjadi tahanan rumah, hidup saya jadi tidak tenang lagi. (Sejak hakim menetapkan tahanan rumah terhadap Tuti yang duduk sebagai terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan terhadap suaminya, Djoko Nugroho Sulistyono (52), ia harus tinggal serumah lagi dengan suaminya di Kompleks Kemang Pratama, Bekasi)
Bukannya lebih enak tinggal di rumah?
Bagi orang umum, mungkin begitu. Tapi tidak bagi saya. Apalagi sekarang ini, kami sama-sama jadi terdakwa dan korban KDRT. Masak sebagai korban dan pelaku KDRT, malah disatukan dalam rumah. (Kasus pasangan yang sudah membina rumah tangga selama 22 tahun ini memang unik. Tuti menjadi terdakwa kasus pemukulan terhadap Djoko. Dalam dakwaaan Jaksa Aris Munandar, Tuti dituduh memukul dahi Djoko dengan sepatu hingga luka. Sementara Djoko dilaporkan karena telah beberapa kali melakukan KDRT terhadap Tuti mulai tahun 1994. Kedua perkara disidang di PN Bekasi.)
Apa yang membuat tak betah di rumah?
Di rumah dipasang 16 CCTV. Jadi, semua gerak-gerik saya diawasi. Suami lebih percaya ke pembantu dibanding istri sendiri. Saya tidak boleh ke mana-mana, kecuali diajak suami. Bahkan keluar dengan anak pun, tidak boleh.
Itukah yang mendorong ingin cerai?
Sebenarnya sejak lama saya sudah tidak betah hidup kayak begini. Saya ingin hidup normal layaknya keluarga yang lain. Tahun 1997 saya pernah mengajukan gugatan cerai ke PA Bekasi, tapi reaksi suami saya justru mengejutkan. Dia malah melaporkan ibu saya ke polisi dengan tuduhan mencuri perhiasan. Masak, sih, ibu saya mencuri barang anak menantunya sendiri? Tuduhan yang mengada-ada. Lalu suami menawarkan perdamaian. Saya dipaksa mencabut gugatan cerai dengan janji dia juga akan mencabut laporan. Akhirnya gugatan saya cabut.
Anda juga sempat menggugat cerai di PA Bandung?
Ya, tapi suami justru melaporkan saya ke Polda Jabar dengan tuduhan perzinahan. Karena enggak ada bukti, saya malah dituduh melakukan KDRT dan pencemaran nama baik. Tapi ketika gugatan cerai saya cabut, dia juga mencabut laporan meski saya sudah sempat ditahan polisi selama 15 hari.
Sekarang suami juga jadi terdakwa kasus KDRT. Apa yang terjadi?