Laporan Dicabut, Bagaimana Nasib Guntur Bumi?

By nova.id, Senin, 19 Mei 2014 | 09:54 WIB
Laporan Dicabut Bagaimana Nasib Guntur Bumi (nova.id)

Laporan Dicabut Bagaimana Nasib Guntur Bumi (nova.id)

"Ustaz Guntur Bumi (Foto: Icha) "

Tabloidnova.com - Kasus Susilo Wibowo atau yang akrab disapa Guntur Bumi hingga kini masih bergulir di Polda Metro Jaya Jakarta. Namun, kabar terbaru, pelapor yang bernama Irfani mendadak berdamai dengan Guntur Bumi. Bahkan, laporan Irfani yang menjebloskan Guntur Bumi resmi dicabut seminggu lalu.

Kabar berdamainya suami Puput Melati dengan korban ini akhirnya diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Pol. Rikwanto.

"Ya, minggu lalu ada dari kuasa hukum pihak yang bersengketa (Irfani) ada perdamaian," terang Rikwanto saat ditemui tabloidnova.com di Polda Metro Jaya, Jakarta (19/5). Dijelaskan Rikwanto, penyidik menerima langkah perdamaian tersebut. Namun, proses hukum tetap memiliki tahapan yang harus dilewati.

"Penyidik memberikan langkah-langkah, pertama harus dapat keterangan jelas dari yang bersengketa, nanti akan diperiksa kembali tentang apa yang mereka laksanakan. Lalu, lakukan gelar perkara. Dan yang terakhir, ada 2 hal kesimpulan dari penyidik, apakah memang bisa dituntaskan, apa perdamaian itu bisa jadi berkas perkara untuk disampaikan ke kejaksaan untuk meringankan (putusan pengadilan nanti)," jelasnya.

Perdamaian tersebut tak membuat pria yang puluhan tahun diduga menjalani pengobatan palsu itu bebas. "Ada azas-azasnya yang enggak bisa dilanggar. Perkara yang sudah terjadi, sudah dijalankan, udah ada penahanan, itu harus diputuskan lewat pengadilan. Apapun itu, yang bersengketa terjadi mufakat, itu akan ditaruh di berkas perkara untuk jadi pertimbangan hakim meringankan persidangan," paparnya.

Icha/Tabloidnova.com