Kuasa hukum Abdul Rauf, Herdian, menyatakan, dari kasus tersebut, istri UGB, Puput Melati ikut terseret dalam kasus pencurian ini. Puput Melati akan dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan pencurian sejumlah emas di Balikpapan.
"Betul akan dipanggil Kamis (8/5) ini. Laporan pencurian dengan terlapor UGB, Puput akan di panggil sebagai saksi," kata Herdian saat dihubungi Rabu (7/5).
Dalam laporannya, UGB dituduh membawa kabur 250 gram emas. Abdul Hakim Rauf sebagai korban akhirnya melaporkan kejadian ini pada Polres Balikpapan.
Herdian yakin, Puput mengetahui pencurian tersebut. Bahkan, Puput bisa ikut terseret lantaran ada saksi yang mengatakan bahwa emas itu sudah dipakai Puput.
"Cincin-cincin, gelang-gelang, dan kalung totalnya bisa mencapai Rp 1 miliar. Ada saksi yang melihat bahwa Puput menggunakan perhiasan itu. Saudari Puput diduga ikut membantu pencurian yang dilakukan suaminya," beber Herdian lagi.
Icha/Tabloidnova.com
KOMENTAR