Pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di Ciwidey, menambah panjang daftar kasus mutilasi yang pernah terjadi di Indonesia. Dalam sebuah laporan, Litbang Kompas mencatat terjadi 13 kasus mutilasi sepanjang tahun 2008. Mirisnya, jumlah itu semakin meningkat dari tahun ke tahun. Berikut beberapa di antaranya:
1960-an
Kasus Aminah, begitu orang menamakan peristiwa pembunuhan yang dilakukan seorang ibu bernama Aminah. Mayat korban dipotong sedikit demi sedikit untuk dijadikan sup yang dijual di warungnya. Kejahatan Aminah terbongkar ketika seorang pembeli curiga melihat potongan tulang mirip jari manusia di dalam supnya.
1967
Korban Lily Kartika Dewi (28) dan anaknya, Iwan Kartika (5), dihabisi Bob Liem alias Ray Manaf, suami Lily. Liem mencincang tubuh istri dan anaknya, lalu ditanam di dinding dapur apartemen mereka di HongKong. Kendati tinggal di HongKong, mereka adalah WNI.
1976
Ketahuan menggelapkan uang perusahaan, Sukirman nekat membunuh Henny Lihiang (49). Tubuh kasir yang nahas itu dimutilasi oleh Sukirman dengan tujuan menghilangkan jejak.
1978
Tubuh Ir. Nurdin Koto ditemukan tewas terpotong-potong delapan bagian di Kali Kresek, Jakarta Utara. Latar belakang rebutan harta, Carl Albert Togas, rekan Nurdin, melakukan hal keji itu.
1980
Ditemukannya mayat tak teridentifikasi yang terpotong menjadi 13 bagian di Jalan Sudirman, Jakarta. Hingga kini, kasus tersebut tidak pernah terungkap jelas.