Kasus Facebook, Ari Tiga Kali Setubuhi Nova

By nova.id, Rabu, 10 Februari 2010 | 11:51 WIB
Kasus Facebook Ari Tiga Kali Setubuhi Nova (nova.id)

Kasus Facebook Ari Tiga Kali Setubuhi Nova (nova.id)

"Foto: Henry Lopulalan/wartakota "

Kasus hilangnya gadis 14 tahun berbuntut panjang. Pria kenalannya lewat Facebook terancam dibui lima tahun karena berhubungan badan dengan gadis tersebut.

Marietta Nova Triani yang berusia 14 tahun akhirnya ditemukan setelah menghilang tiga hari. Nova ternyata dibawa pergi--atau ikut pergi--oleh kenalannya di Facebook, Ari Power, sejak Sabtu (6/2). Dalam pelarian, Nova tiga kali berhubungan badan dengan Ari.

Ari atau Ari Power merupakan nama beken di akun Facebook. Nama sebenarnya remaja berusia 18 tahun itu adalah Feb Ir. Baru tiga bulan dia berkenalan dengan gadis ingusan itu lewat Facebook. Baru sekali pula bertemu, tapi mereka sudah berhubungan layaknya suami-istri.

Saat ditangkap polisi Senin (8/2) petang, Nova dan Ari tengah berduaan di kawasan Jatiuwung, Tangerang. Tim kepolisian yang dipimpin Kompol Audie Latuheru dan AKP Danang D Kartiko turun tangan setelah setelah orangtua Nova, Heri Kristiono, melaporkan anaknya hilang ke Polsektro Serpong.

Senin malam hari, Nova langsung dibawa ke Rumah sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani visum. Baru pada Selasa (9/2) sekitar pukul 01.50 Ari dan Nova dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Ari memakai kaus putih dan celana jins biru, sementara Nova memakai rok batik dan atasan hitam. Nova menutupi mukanya dan menangis sesenggukan saat tiba di mapolda. Awalnya mereka diperiksa di Ditreskrimum tapi kemudian dipindahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Kemarin pukul 17.25, Ari dibawa ke Polda Banten dengan mobil Kijang LGX bernopol 1123 QZ. Ari mengenakan kaus putih dibalut jaket cokelat dan celana pendek warna krem. Dia masuk ke mobil sambil menutupi kepalanya dengan jaket.

"Karena lokasi kejadiannya masuk wilayah Banten, dia kami bawa untuk ditahan di sana," ucap Kanit PPA, Kompol Murnila.

Lima menit kemudian disusul Nova yang keluar dari ruang pemeriksaan, untuk pulang. "Sudah diperbolehkan pulang," kata Heri Kristianto, ayah Nova.

Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta mengatakan, kedua remaja itu suka sama suka atau bisa dibilang saling cinta. Meski sudah tiga kali menyetubuhi Nova, Ari belum bisa dijerat dengan pasal pemerkosaan. Sebab, polisi belum bisa menemukan unsur paksaan.

Namun, Ari ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 332 KUHP tentang perbuatan membawa kabur anak di bawah umur tanpa seizin orangtuanya. Remaja drop out SMA itu juga dijerat Undang-Undang No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, mengatakan Ari dan Nova berkenalan di jejaring sosial Facebook sejak November 2009. Dari chatting, keduanya melanjutkan hubungan lewat telepon dan saling kirim SMS.