Kasus Facebook, Ari Tiga Kali Setubuhi Nova

By nova.id, Rabu, 10 Februari 2010 | 11:51 WIB
Kasus Facebook Ari Tiga Kali Setubuhi Nova (nova.id)

Kasus Facebook Ari Tiga Kali Setubuhi Nova (nova.id)

"Foto: Henry Lopulalan/wartakota "

Kasus hilangnya gadis 14 tahun berbuntut panjang. Pria kenalannya lewat Facebook terancam dibui lima tahun karena berhubungan badan dengan gadis tersebut.

Marietta Nova Triani yang berusia 14 tahun akhirnya ditemukan setelah menghilang tiga hari. Nova ternyata dibawa pergi--atau ikut pergi--oleh kenalannya di Facebook, Ari Power, sejak Sabtu (6/2). Dalam pelarian, Nova tiga kali berhubungan badan dengan Ari.

Ari atau Ari Power merupakan nama beken di akun Facebook. Nama sebenarnya remaja berusia 18 tahun itu adalah Feb Ir. Baru tiga bulan dia berkenalan dengan gadis ingusan itu lewat Facebook. Baru sekali pula bertemu, tapi mereka sudah berhubungan layaknya suami-istri.

Saat ditangkap polisi Senin (8/2) petang, Nova dan Ari tengah berduaan di kawasan Jatiuwung, Tangerang. Tim kepolisian yang dipimpin Kompol Audie Latuheru dan AKP Danang D Kartiko turun tangan setelah setelah orangtua Nova, Heri Kristiono, melaporkan anaknya hilang ke Polsektro Serpong.

Senin malam hari, Nova langsung dibawa ke Rumah sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani visum. Baru pada Selasa (9/2) sekitar pukul 01.50 Ari dan Nova dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Ari memakai kaus putih dan celana jins biru, sementara Nova memakai rok batik dan atasan hitam. Nova menutupi mukanya dan menangis sesenggukan saat tiba di mapolda. Awalnya mereka diperiksa di Ditreskrimum tapi kemudian dipindahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Kemarin pukul 17.25, Ari dibawa ke Polda Banten dengan mobil Kijang LGX bernopol 1123 QZ. Ari mengenakan kaus putih dibalut jaket cokelat dan celana pendek warna krem. Dia masuk ke mobil sambil menutupi kepalanya dengan jaket.

"Karena lokasi kejadiannya masuk wilayah Banten, dia kami bawa untuk ditahan di sana," ucap Kanit PPA, Kompol Murnila.

Lima menit kemudian disusul Nova yang keluar dari ruang pemeriksaan, untuk pulang. "Sudah diperbolehkan pulang," kata Heri Kristianto, ayah Nova.

Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Nico Afinta mengatakan, kedua remaja itu suka sama suka atau bisa dibilang saling cinta. Meski sudah tiga kali menyetubuhi Nova, Ari belum bisa dijerat dengan pasal pemerkosaan. Sebab, polisi belum bisa menemukan unsur paksaan.

Namun, Ari ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 332 KUHP tentang perbuatan membawa kabur anak di bawah umur tanpa seizin orangtuanya. Remaja drop out SMA itu juga dijerat Undang-Undang No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, mengatakan Ari dan Nova berkenalan di jejaring sosial Facebook sejak November 2009. Dari chatting, keduanya melanjutkan hubungan lewat telepon dan saling kirim SMS.

Pada hari Jumat di kediaman pamannya yang menjadi anggota DPR, Nova untuk pertama kalinya ditemui Ari. Esok harinya, Nova menghilang hingga ditemukan Senin.

Nova sendiri bersama orangtuanya tinggal di Sidoarjo, Jawa Timur Mereka datang ke Jakarta sejak pekan lalu untuk menghadiri resepsi pernikahan kerabatnya.

"Jadi kemarin itu merupakan pertemuan pertama kali. Selama dua hari, tersangka membawa korban ke rumah orangtuanya di Cijeruk, Serang, Banten. Ibu tersangka sempat keberatan karena putranya itu membawa seorang anak gadis ke rumahnya," papar Boy.

Ari merupakan anak pertama dari keluarga broken home. Ibu dan ayahnya bercerai. Dia juga putus sekolah dan hanya mengenyam bangku pendidikan sampai kelas 2 SMK di Tangerang.

Selain ke rumah ibunya di Serang, Ari juga membawa Nova ke rumah ayahnya, Fahrurozi, di Periuk, Kota Tangerang. Fahrurozi sendiri sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik.

Ari selalu nongkrong di warnet untuk bisa mengakses internet. Sebab, di rumah orangtuanya tidak tersedia komputer. "Di rumah saya, apalagi di rumah ibunya, tak ada komputer. Jadi dia selalu ke warnet," kata Fahrurozi dalam wawancara dengan TVOne.

Fahrurozi ikut gelisah ketika Ari membawa anak gadis ke rumahnya pada Sabtu (6/2). Dia pun meminta Ari untuk memulangkan Nova karena takut dicari orangtuanya, tetapi gadis itu malah menangis.

"Saya tak tahu lagi di mana mereka karena pada hari Minggu mereka berdua sudah pergi dari rumah saya. Dari televisi saya baru tahu bahwa ternyata Ari membawa gadis itu ke rumah ibunya di Serang," kata Fahrurozi.

Kekerasan seksual

Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, mengatakan apa yang dilakukan Ari Power merupakan bentuk kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Ari jelas melanggar UU Perlindungan Anak. "Ancamannya bisa 5 sampai 15 tahun penjara," kata Arist.

Fenomena yang dialami Ari dan Nova ini, kata Arist, merupakan bukti kecanggihan teknologi informasi dan jejaring Facebook. Menurut dia, Facebook berguna sebagai jejaring sosial namun banyak disalahgunakan oleh sebagian orang. Bahkan kecanggihan teknologi saat ini dimanfaatkan orang untuk modus-modus kejahatan.

Komnas PA mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak remaja dan yang baru beranjak dewasa, agar tidak mudah percaya jika berinteraksi dengan seseorang di facebook. Orangtua juga diimbau untuk proaktif memberikan saran kepada anak- anaknya yang gemar main Facebook.

"Keluarga mesti ekstraperhatian kepada anak remajanya. Bagi anak remaja, bermain Facebook adalah sebagai tempat curhat karena kurangnya perhatian dari orangtua. Karena itu, orangtua zaman sekarang jangan sampai gagap teknologi, harus bisa memperhatikan pengaruh perkembangan kemajuan teknologi terhadap anaknya," tutur Arist.

.

Dedy/wartakota