Ayahanda Asmirandah, M. Farmidji Zantman diperiksa pihak kepolisian pekan lalu. Farmidji diperiksa satuan kepolisan Polres Bogor dengan status sebagai saksi atas laporan pihak Front Pembela Islam (FPI) terhadap Jonas Rivanno. Oleh FPI, Vanno dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena sempat tak mengaku sudah pernah menjadi seorang mualaf.
Saat itu, pria berdarah belanda itu diperiksa berjam-jam sambil ditemani oleh ketua RW di lingkungan tempat tinggalnya. Saat ditanyakan perihal perkembangan pemeriksaan, kuasa hukum Asmirandah, Afdal Zikri, enggan menjawabnya.
"Saya tahu malah dari media, sejauh ini saya hanya mengurusi persidangan pembatalan perkawinan, tetapi belum tahu ke depannya karena kan kasus ini saling berkaitan," katanya, Senin (2/12).
Okki/Tabloidnova.com