Kali ini, tersiar kabar keluarga Raffi Ahmad mendapat ancaman yang diduga dari pihak BNN. Ancaman tersebut berisi pemecatan kuasa hukum Raffi, yaitu Hotma Sitompoel. Mendengar kabar tersebut, Partahi Sihombing, kuasa BNN langsung buru-buru membantah kabar tersebut.
"Saya enggak ada dengar itu. Oknum yang mana. Kalau enggak bisa nunjukin orangnya, repot lah," jawab Partahi. Menurut Partahi, BNN tak pernah mempermasalahkan keberadaan Hotma dalam kasus Raffi.
Namun, Hotma sempat mengungkapkan jika dirinya sulit masuk dalam kasus ini. "Saya dengar selentingan, Hotma dilarang masuk menangani kasus Raffi. Jujur, saya semakin tertantang, padahal dari dulu saya tidak pernah mau menangani kasus narkoba," ungkap Hotma beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Partahi membantah jika BNN takut berhadapan dengan Hotma dari sisi hukum. "Ngapain takut, kita bicara hukum. Kita di pihak yang benar, kita ini mewakili negara. Semangat kami untuk menyelamatkan bangsa dan generasi muda. Enggak ada takut sama siapapun," tegas Partahi.
Icha