Menurut kuasa hukum Nikita, Minola Sebayang, banyak pelanggaran HAM yang dilakukan pihak penyidik. Tak heran, jika Niki akhirnya mengadu kedua komnas tersebut.
"Komnas Perempuan akan menindaklanjuti karena mereka sudah punya MOU dengan Polda. Komnas HAM diterima Jhon Simanjuntak, Dia berjanji akan memberi bantuan kepada penyidik kepolisian untuk penangguhan penahanan. Kan dia sakit dan sudah diberikan statement oleh kabid humas untuk rawat jalan," ungkap Minola, Selasa (23/10).
Kondisi yang belum pulih secara fisik dan psikis membuat ibu satu anak ini mengadukan permasalahnnya ke Komnas HAM. "Kami pertanyakan dasar rawat jalan itu apa. Dan kenapa kami tidak dikasih rekam medik, mungkin sudah boleh rawat jalan tapi kan belum sembuh. Kalau kayak gini emang bisa sembuh?," tanyanya.Icha