"Sejauh ini AR masih dicari, tapi belum ditemukan," tutur Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menyatakan,
Rikwanto menyatakan, petugas sudah berusaha mencari ke beberapa alamat yang terdaftar atas nama AR. "Terkait posisi AR dalam kasus ini, belum bisa dipastikan akan menjadi tersangka, nanti akan diperiksa apakah memenuhi unsur. Kalau kesaksiannya ada, bisa dikenakan kasus penganiayaan seperti juga Nikita," tegas Rikwanto.
Terkait adanya dugaan Nikita kurang kooperatif sehingga polisi kesulitan menemukan AR, Rikwanto menyatakan hal tersebut wajar saja. "Kalau dia menutupi, namanya juga rekan. Tapi kalau usaha pencarian penyidik terbukti, dan memenuhi unsur, nanti akan diproses," pungkas Rikwanto.
Laili
KOMENTAR