Menurut kuasa hukumnya, Niki masih terlihat lemah dan belum pulih benar kondisinya. "Klien kami dijemput paksa dengan alasan sudah sehat. Tapi kami belum terima rekam medik. Kondisi Nikita kami lihat masih dalam keadaan sakit. Kuasa hukum nggak diizinkan masuk," tutur Minola Sebayang, kuasa hukum Nikita saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/10) malam.
Menurut Minola, apa yang dilakukan pihak kepolisian sudah merupakkan pelanggaran HAM. Minola pun berencana melaporkan kasus ini ke komnas perempuan.
"Upaya hukum kita terbentur dengan peraturan. Ini sudah melanggar HAM. Kami berencana akan melaporkan ke Komnas Perempuan karena mengalami pelanggaran," ucapnya.
Minola mengaku kecewa lantaran merasa kliennya tidak pantas dijemput paksa.
"Dia bukan teroris dan hewan," tegasnya.
Icha
KOMENTAR