"Kami lapor ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait kasus Nikita, patut diduga ada pelanggaran HAM dan hak-hak sebagai wanita. Ibu komisioner Komnas Perempuan sudah diterima, pada intinya Komnas Perempuan terkait pelindungan yang tidak adil, berbasis gender," ujar Minola Sebayang, Selasa (23/10).
Meski ditetapkan sebagai tersangka, dikatakan Minola, Nikita merupakan korban penanganan yang salah. "Nikita dalam keadaan sakit, tapi dibawa juga ke rutan. Padahal hasil RS belum ada. Dokter bilang bisa rawat jalan, tapi dokternya yang mana. Kalau seperti ini kita susah menerangkan," jelasnya kepada tabloidnova.com.
Menurut Minola, kondisi Niki masih belum pulih saat dibawa ke rumah tahanan Polda. "Ini masih taraf observasi, berdiri aja susah, tapi masih aja dibawa. Ini kasus perkelahian antar wanita, enggak ada korban yang luka," tandasnya.Icha