Ariel Divonis, Cut Tari Belum Aman

By nova.id, Selasa, 1 Februari 2011 | 07:36 WIB
Ariel Divonis Cut Tari Belum Aman (nova.id)

Ariel Divonis Cut Tari Belum Aman (nova.id)

"Cut Tari (Foto: Icha) "

Putusan tiga tahun enam bulan penjara untuk Ariel ternyata sangat mempengaruhi status Cut Tari sebagai tersangka. Menurut kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, kasusnya akan segera di SP3  (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

 "Berkas Cut Tari belum masuk ke kejaksaan. Ya, kita berharap dihentikan dan akan minta di SP3," kata Hotman saat ditemui di Senayan City, Jakarta, Senin (31/1).

Dikatakan Hotman, saat ini Tari masih menyandang status tersangka. Namun, jika dihubungkan dengan kasus Ariel, Cut Tari tak ada kaitannya. "Ariel dituntut atas tuduhan membantu menyebarkan sedangkan Tari mengaku melakukan pembuatan video porno. Artinya tuduhan itu tak ada kaitannya dengan Tari. Itu kan mereka berdua yang buat. Makanya dari awal kasus Ariel lama tidak P21 karena hakim dan jaksa bingung menerapkan pasal mana yang kena," jelasnya.

Meski tuduhan terhadap Ariel tak berkaitan dengan Tari. Hotman menilai Tari tak bisa berada di posisi aman 100 persen. "Tidak ada  di dunia ini  yang 100 persen aman, tetap ada kemungkinan. Tapi Cut Tari tidak pernah ada kontak dengan RJ. Itu artinya Cut Tari  bersih total soal penyebaran. Sepertinya tidak ada satu kata dan saksi  yang mengaitkan Cut Tari," tutupnya.Icha