"Ariel itu korban, dia bukan orang dengan niat mau menyebarkan. Ada pelaku lain, malah harusnya Ariel bisa bebas," cetus Olla saat dijumpai di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (1/2) siang. Saat majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung membacakan amar putusan, Olla memang tak pergi mendampingi Luna. Namun, Olla mengaku mengikuti jalannya persidangan melalui tayangan televisi. "Aku kaget dengar putusan itu. Aku kira enggak sampai setahun, paling tidak dia sudah diadili sebelumnya (secara moral)," tuturnya. Usai menerima putusan, Ariel berencana mengajukan banding. Sebagai sahabat, Olla Ramlan sangat mendukung keputusan itu. "Apapun itu kalau baik ya sudah, tapi saya enggak terlalu mengerti soal undang-undang. Tapi kalau itu yang terbaik, ya sudah, aku dukung," kata Ariel.Okki