Vonis 3,6 tahun penjara oleh majelis hakim di PN Bandung terhadap Ariel dianggap Ketua LSM Hajar, Farhat Abbas, tidak lengkap. Sebagai LSM yang pertama kali membawa kasus peredaran porno Ariel-Luna-Cut Tari ini, Farhat ingin lawan main Ariel juga diproses secara hukum yang berlaku. "LSM Hajar Indonesia menuntut keadilan, tidak hanya Ariel yang di penjara, tapi teman main dalam film porno tersebut. Luna dan Cut Tari dapat diproses sama tanpa pandang bulu," seru Farhat saat ditemui di kantornya di Wisma Bismar, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (31/1). Dalam waktu dekat, suami Nia Dhaniaty ini akan mendatangi Mabes Polri. "Kami akan mendatangi Mabes Polri yang memproses kasus ini dari awal. Kami harap proses peradilan Luna Maya bisa diproses di Jakarta," imbuh bapak satu orang anak ini. Farhat ingin menanyakan kelanjutan berkas perkara Luna Maya. Karena sampai saat ini, berkas Luna tak kunjung lengkap atau P21.Isna